Tak Ada Sengketa di MK, KPU Sumbar Tetapkan 8 Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi Pilkada 2020 (Okezone)

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan delapan dari 13 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020. Kedelapan kepala daerah itu ditetpakn karena tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah daerah tersebut dipastikan tidak ada sengketa di MK,"kata Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Rabu (27/1/2021).

Nantinya, kata Yanuk, kedelapan pasangan itu akan dilantik menjadi kepala daerah definitif.

"Mereka dilantik setelah pejabat sekarang masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ)," katanya.

Yanuk mengatakan, ke delapan daerah itu adalah Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat. Paslon di daerah itu ditetapkan sebagai pemenang pada Jumat (22/1/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

1 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal