Tak Hanya Setkab, Duo Pemuda Sumbar Juga Retas 650 Situs

Puteranegara Batubara
Proses penangkapan pelaku peretasan laman Setkab di Padang, Sumbar (Antara)

Selang sehari, polisi menangkap ML. ABG berusia 17 tahun tersebut diamankan di Nagari Sungai Rumbai, Sumbar, dengan turut menyita dua ponsel dan satu laptop.

"ML ditangkap pada esok harinya, Jumat (6/8/2021) pukul 13.00 WIB di Pasar Baru, Nagari Sungai Rumbai, Sumbar dengan barang bukti yang diamankan satu unit laptop dan dua unit ponsel," katanya.

Saat ini, BS diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara itu, ML diamankan dan dititip di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) anak di Cipayung, Jaktim," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), Pasal 49 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

27 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

1 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal