Tak Pakai Masker, 163 Warga Agam Diamankan Saat Operasi Yustisi

Antara
Warga yang terjaring razia masker dan dihukum menyapu jalan (Antara)

LUBUKBASUNG, iNews.id - Sebanyak 163 orang di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan. Mereka dijaring karena tidak memakai masker saat operasi yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 di Pasar Lama, Kecamatan Lubukbasung.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan ke 163 orang itu mendapatkan beberapa sanksi. Mulai dari sanksi teguran lisan 85 orang, sanksi sosial 30 orang dan 48 orang didata dalam aplikasi Sipelda.

"Mereka kita data dan suhu tubuh diperiksa," kata Dwi Nur Setiawan, Selasa (18/5/2021).

Dwi melanjutkan, mereka yang mendapatkan sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan pasar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal