Tak Terima Diputus, Montir Bengkel Pukuli Pacar Pakai Tang

Budi Sunandar
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

PADANG, iNews.id - Seorang montir bengkel sepeda motor berinisial FN (23) di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memukuli pacarnya dengan tang usai hubungannya diputuskan.

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (1/10/2021) di salah satu bengkel wilayah Bungus. Akibat perbuatan pelaku, korban DM mengalami babak belur.

"Pelaku tega menganiaya sang pacar hanya karena tak terima cintanya diputuskan," kata Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, Tim Opsnal Kuda Laut Polsekl Bungus mendatangi kediaman pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal