Tak Terima Diputus, Montir Bengkel Pukuli Pacar Pakai Tang

Budi Sunandar
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Zamzami melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi,  pelaku yang sehari hari bekerja sebagai montir disalah satu bengkel motor ini nekat memukuli pacarnya lantaran sakit hati hubungan asmaranya diakhiri oleh korban.

Sementara itu, korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya akibat dipukuli tersangka dengan menggunakan tang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

5 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

10 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

15 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

15 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal