Takut Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Padang Sembunyi di Toilet

Budi Sunandar
Pengeda sabu di Padang bersembunyi di kamar mandi saat digerebek polisi (Budi Sunandar/iNews)

Dari pantauan di lapangan, saat penyidik masuk ke dalam rumah, pelaku tidak ada namun pintu toilet dalam keadaan tertutup. Polisi kemudian berteriak dan mendobrak pintu toilet. Di dalam toilet, pelaku dalam kondisi telanjang dada.

"Pelaku ditangkap dari dalam toilet saat membuang sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu," kata Anton.

Pengeda sabu di Padang bersembunyi di kamar mandi saat digerebek polisi (Budi Sunandar/iNews)

Pelaku kemudian digiring ke luar untuk menunjukkan barang bukti sabu lainnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta bong yang berada diatas meja.

"Pelaku ini pengedar narkoba yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal