Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Pencurian, Residivis di Lampung Timur Ditangkap

Nur Ichsan Yuniarto
Residivis ditangkap karena diduga memperkosa dan mencuri (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Personel Tim Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu menangkap seorang pria yang diduga residivis. Pelaku berinisial NE (36) ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pemerkosaan dan pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Labuhan Ratu.

"Pelaku yang berstatus residivis ini, diduga terlibat aksi pemerkosaan dan pencurian terhadap korban TM (43) warga Kecamatan Way Jepara," kata Wawan, Senin (17/5/2021).

Peristiwa diduga berawal saat korban diajak pergi oleh pelaku mengendarai sepeda motor, kemudian mampir di area perkebunan sawit, dikawasan Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

6 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

11 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

13 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal