Terlibat Kasus Pemerkosaan dan Pencurian, Residivis di Lampung Timur Ditangkap

Nur Ichsan Yuniarto
Residivis ditangkap karena diduga memperkosa dan mencuri (Agung Sulistyo/iNews)

Di lokasi tersebut, kata Wawan, pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Setelah melampiaskan nasfunya, pelaku juga sempat membawa kabur tas yang berisi dua unit ponsel milik korban," katanya.

Tak terima dengan kelakuan pelaku, korban langsung melapor ke polisi. Hasilnya, polisi melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuknya.

Saat ini, kata dia, pelaku diamankan di Mapolsek Labuhan Batu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal