Tim Gabungan di Bukittinggi Gelar Razia Hotel dan Kafe, 9 Perempuan Diduga PSK Diamankan

Antara
Tim gabungan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar razia di hotel dan kafe. Hasilnya, sembilan perempuan yang diduga PSK diamankan. (Antara)

Namun langkah persuasif dan tegas dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Cantik (Poltik) atau petugas keamanan perempuan untuk menggiring mereka ke mobil patroli.

"Sesuai laporan masyarakat juga, banyak kafe yang diduga meresahkan dan memberikan ketidaknyamanan kepada warga karena beraktivitas hingga dini hari," kata dia.

Ia mengatakan sesuai Perda nomor 3 tahun 2015 disebutkan pada pasal 29 tentang jam operasi tempat hiburan karaoke adalah dari jam 10.00 WIB sampai 23.00 WIB.

"Ditambah lagi di Pasal 30 untuk tempat hiburan dilarang melaksanakan kegiatan tidak sesuai dengan jam yang ditentukan dan menyediakan atau menerima PSK , menyediakan minuman keras dan memfasilitasi untuk terjadinya perbuatan maksiat," kata Efriadi.

Sembilan perempuan ini dipulangkan setelah menulis surat perjanjian serta sanksi administrasi. Sementara pengelola kafe dan hotel diberikan teguran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

15 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

16 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

17 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal