Tipu dan Bawa Kabur 37,5 Gram Emas, Duo Pria di Dharmasraya Disikat Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi tangkap pelaku penipuan (Agung Sulistyo/iNews)

DHARMASRAYA, iNews.id - Dua orang pria di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial S (32) dan RS (36) ini ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan membawa kabur emas.

Kapolres Dharmasraya  AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jorong Sungai Lembur Nagari Pulau Mainan Kec. Koto Salak Kab. Dharmasraya.

"Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban penipuan," kata Aditya, Senin (31/5/2021).

Aditya menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi mengantongi identitas pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

14 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal