Transaksi di Mobil Pelanggan, PSK Online di Bukittinggi Ditangkap Satpol PP

Wahyu Sikumbang
PSK online di Bukittinggi digerebek Satpol PP saat bertransaksi di dalam mobil (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

Kepada petugas, kata Syamsuk, pelaku mengaku menjual diri karena terpaksa dan terdesak kebutuhan ekonomi. Untuk memberi efek jera, sesuai peraturan daerah setempat tentang ketertiban dan penyakit masyarakat pelaku didenda Rp250.000 hingga Rp1 juta.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan alat kontrasepsi dan hasil tangkapan layar bukti transaksi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

2 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

2 bulan lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

3 bulan lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal