Transaksi Motor Bodong, 5 Pelaku Curanmor di Pariaman Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku curanmor di Pariaman, Sumatera Barat (Antara)

PARIAMAN, iNews.id - Penyidik Polsek Pariaman menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Selain itu, polisi juga menangkap dua penadah kendaraan bermotor curian.

Kapolsek Pariaman AKP Irwandi mengatakan, ketujuh pelaku ditangkap pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan para pelaku berawal dari adanya informasi dari warga jika akan ada transaksi jual-beli kendaraan bermotor bodong.

Berbekal dari laporan itu, kata Irwandi, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, polisi menggerebek para pelaku di lokasi yang berbeda.

"Awalnya kami mengamankan tiga orang yang diduga pelaku curanmor, selanjutnya tim melakukan pengembangan," kata dia.

Beberapa jam kemudian, lanjut Irwandi, polisi menangkap dua pelaku lainnya dengan barang bukti satu unit motor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal