Transaksi Motor Bodong, 5 Pelaku Curanmor di Pariaman Ditangkap Polisi

Antara
Pelaku curanmor di Pariaman, Sumatera Barat (Antara)

"Dari keterangan pelaku, mereka mencuri motor di daerah Padang Pariaman," katanya.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, lanjutnya, tim berkoordinasi dengan Opsnal Polres Padang Pariaman guna memastikan keterangan dari pelaku.

Lebih lanjut Irwandi mengatakan, setelah koordinasi tersebut maka tim dari Polres Padang Pariaman datang ke Polsek Pariaman untuk mendata lokasi pencurian yang dimaksud pelaku.

Dari keterangan tiga orang pelaku, tim gabungan Polsek Kota Pariaman dan Opsnal Polres Padang Pariaman mengamankan kembali dua orang penadah dan satu unit barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang barang bukti berupa tiga motor hasil curian, satu unit sepeda motor dan dua kunci yang digunakan untuk mencuri.

"Karena lokasi pencurian tersebut dilakukan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman maka para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Padang Pariaman," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal