Transaksi Sabu dengan Polisi, Pria di Payakumbuh Panik

Rus Akbar
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pengedar sabu di Payakumbuh (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pria berinisial AML (32) asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang menyamar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

"Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi kami. AML ditangkap saat akan pulang ke rumahnya usai menjual sabu ke seorang anggota polisi yang sedang menyamar," kata Desneri, Jumat (9/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

28 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal