Transaksi Sabu dengan Polisi, Pria di Payakumbuh Panik

Rus Akbar
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka pengedar sabu di Payakumbuh (Istimewa)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Seorang pria berinisial AML (32) asal Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Dia ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu kepada polisi yang sedang menyamar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri mengatakan, pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya di Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

"Pelaku merupakan seorang pengedar yang juga sudah masuk target operasi kami. AML ditangkap saat akan pulang ke rumahnya usai menjual sabu ke seorang anggota polisi yang sedang menyamar," kata Desneri, Jumat (9/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

7 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal