Triwulan I 2021, Penerimaan Pajak Sumbar hanya Capai Rp676,2 Miliar

Antara
Pajak. (Foto: Ilustrasi/Americans for Prosperity)

PADANG, iNews.id -Penerimaan pajak Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) pada Triwulan I 2021 mencapai Rp676,2 miliar. Hal ini turun 17,26 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 yang mencapai Rp817,2 miliar.

"Penerimaan pajak terbesar pada triwulan I didominasi oleh tiga sektor utama yaitu perdagangan besar, eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi Rizaldi, Selasa (20/4/2021).

"Kemudian sektor industri pengolahan dan sektor jasa keuangan dan asuransi," lanjutnya.

Rizaldi menambahkan, jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar adalah PPh nonmigas sebesar Rp468,74 miliar atau turun 15,05 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Aliansi Warga Pati Datangi DPU Buntut Heboh Pedagang Lontong Sayur Dipajaki Rp840.000

21 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal