Warga Pariaman Bisa Gelar Hajatan Jika Keluar dari Zona Merah Covid-19

Antara
Ilustrasi hajatan pernikahan (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah/wsj)

Mardison melanjutkan, meskipun daerah itu telah lepas dari zona merah penyebaran Covid-19, namun dalam pelaksanaan kegiatan sosial budaya di antaranya hajatan dan kegiatan lainnya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena jika Pariaman kembali masuk ke zona merah maka rekomendasi tidak akan dikeluarkan," katanya.

Mardison meminta warga dan seluruh lapisan masyarakat di daerah tersebut untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah sehingga kegiatan sosial dan budaya dapat dilaksanakan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal