19 Kali Tipu Om-om Hidung Belang, Begini Cara Pasutri di Palembang Beraksi

Firdaus
Pasangan suami istri di Palembang yang mencuri barang-barang milik korbannya (Firdaus/iNews)

Suryadi menambahkan, saat pelaku Kartini kabur, pelaku Adjang ternyata sudah menunggu di parkiran hotel. Keduanya kemudian kabur bersama. Sebelum ditangkap, kedua pelaku ini mencuri uang senilai Rp10 juta dari korbannya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita KTP, uang Rp500.000, ponsel, kartu ATM, perhiasan emas dan mobil hitam dengan plat nomor BG 1481 OD.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Arca Bersejarah Patung Durga Hilang di Kediri, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian

4 hari lalu

Terekam CCTV, Maling di Pasuruan Santai Gondol Besi Penutup Bak Kontrol di Depan Restoran

6 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

7 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

9 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal