2 Hari Unjuk Rasa, Hampir 500 Orang di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 499 orang. Mereka ditangkap karena diduga berencana melakukan tindakan provokatif saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan 499 orang tersebut rata-rata dari kalangan pelajar yang membentuk kelompok. Merek ditangkap di beberapa lokasi saat berdemo pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020).

"Polisi menangkap 174 orang saat aksi massa pada Rabu (7/10/2020). Mereka terdiri dari 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, enam orang mahasiswa, dan 43 masyarakat umum," kata Supriadi, Jumat (9/10/2020).

Supriadi menambahkan, keesokan harinya pada Kamis (8/10/2020) polisi menangkap 325 orang. Sebanyak 90 persen merupakan pelajar. Mereka disangkakan berencana membuat kerusuhan terhadap aksi massa di Palembang.

Sebelum dibebaskan, kata Supriadi, mereka harus menjalani pendataan, pembinaan dan penyidikan terkait indikasi ditemukan pelanggaran hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

13 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

14 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

26 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal