2 Hari Unjuk Rasa, Hampir 500 Orang di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 499 orang. Mereka ditangkap karena diduga berencana melakukan tindakan provokatif saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan 499 orang tersebut rata-rata dari kalangan pelajar yang membentuk kelompok. Merek ditangkap di beberapa lokasi saat berdemo pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020).

"Polisi menangkap 174 orang saat aksi massa pada Rabu (7/10/2020). Mereka terdiri dari 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, enam orang mahasiswa, dan 43 masyarakat umum," kata Supriadi, Jumat (9/10/2020).

Supriadi menambahkan, keesokan harinya pada Kamis (8/10/2020) polisi menangkap 325 orang. Sebanyak 90 persen merupakan pelajar. Mereka disangkakan berencana membuat kerusuhan terhadap aksi massa di Palembang.

Sebelum dibebaskan, kata Supriadi, mereka harus menjalani pendataan, pembinaan dan penyidikan terkait indikasi ditemukan pelanggaran hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal