2 Hari Unjuk Rasa, Hampir 500 Orang di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 499 orang. Mereka ditangkap karena diduga berencana melakukan tindakan provokatif saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan 499 orang tersebut rata-rata dari kalangan pelajar yang membentuk kelompok. Merek ditangkap di beberapa lokasi saat berdemo pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020).

"Polisi menangkap 174 orang saat aksi massa pada Rabu (7/10/2020). Mereka terdiri dari 13 pelajar SMP, 112 pelajar SMK, enam orang mahasiswa, dan 43 masyarakat umum," kata Supriadi, Jumat (9/10/2020).

Supriadi menambahkan, keesokan harinya pada Kamis (8/10/2020) polisi menangkap 325 orang. Sebanyak 90 persen merupakan pelajar. Mereka disangkakan berencana membuat kerusuhan terhadap aksi massa di Palembang.

Sebelum dibebaskan, kata Supriadi, mereka harus menjalani pendataan, pembinaan dan penyidikan terkait indikasi ditemukan pelanggaran hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

15 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

17 hari lalu

75 Personel Brimob Polda Sumsel BKO ke Papua Tengah, Jalankan Operasi Amole II-2026

1 bulan lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

1 bulan lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal