Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp250 Miliar, Modusnya Kurangi Kualitas Sembako

Nur Khabibi
Ilustrasi bansos beras. presiden. (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. KPK saat ini tengah mengusut kasus tersebut. 

"Potensi kerugian negara bansos Presiden sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7/2024). 

Modus dugaan korupsi tersebut mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi bansos itu berupa beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial yang dikorupsi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19. Kasus ini merupakan pengembangan dari putusan pengadilan.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa Mahardhika, Selasa (25/6).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
9 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
9 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
16 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal