Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Rp250 Miliar, Modusnya Kurangi Kualitas Sembako

Nur Khabibi
Ilustrasi bansos beras. presiden. (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam kasus korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. KPK saat ini tengah mengusut kasus tersebut. 

"Potensi kerugian negara bansos Presiden sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (1/7/2024). 

Modus dugaan korupsi tersebut mengurangi kualitas dari sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi bansos itu berupa beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa bahan pokok lainnya. 

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial yang dikorupsi pada 2020 saat penanganan pandemi Covid-19. Kasus ini merupakan pengembangan dari putusan pengadilan.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Tessa Mahardhika, Selasa (25/6).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penampakan Uang Rp756,8 Juta Hasil OTT Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari 

Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati hingga Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Tersangka Kasus Suap Proyek 

Nasional
7 jam lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal