3 Pembunuh Sadis Pegawai Koperasi di Palembang yang Mayatnya Dicor Divonis Mati

Guntur
Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Foto: Guntur).

PALEMBANG, iNews.id – Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Jasad korban ditemukan dicor di belakang distro pakaian milik pelaku di Jalan Makrebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Juni 2024 yang sempat menghebohkan warga.

Para terdakwa, yakni Anton, Pongki Saputra dan Kevin menjalani persidangan vonis pada Selasa (25/2/2025) sore. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Raden Zaenal membacakan nota vonis terhadap ketiga terdakwa yang dihadiri oleh keluarga, kerabat sesama pegawai koperasi, jaksa penuntut umum (JPU)Kejari Palembang dan kuasa hukum para terdakwa. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada masing-masing terdakwa. Hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis dan melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Mendengar vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim, sontak saja keluarga dan para kerabat korban bersorak ria di ruang persidangan.

"Kami sangat mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis tiga terdakwa pelaku hukuman mati. Majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani," ujar Jasmadi, tetangga sekaligus kuasa hukum korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal