3 Pembunuh Sadis Pegawai Koperasi di Palembang yang Mayatnya Dicor Divonis Mati

Guntur
Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Foto: Guntur).

Usai mendengarkan vonis putusan majelis hakim, ketiga terdakwa langsung diborgol dan digiring petugas keamanan menuju ruang sel tunggu tahanan pengadilan.

Kasus tewasnya pegawai koperasi ini terjadi pada Juni 2024, ketika korban bernama Anton Eka Putra ditemukan tewas dalam kondisi jasad dicor semen di distro pakaian Anti Mahal yang berada di Jalan Kemasrebet, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, milik pelaku. 

Sebelumnya, korban sempat dikabarkan hilang oleh pihak keluarga.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

2 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

4 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

8 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal