3 Pembunuh Sadis Pegawai Koperasi di Palembang yang Mayatnya Dicor Divonis Mati

Guntur
Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Foto: Guntur).

PALEMBANG, iNews.id – Tiga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pegawai koperasi, Anton Eka Putra, divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Jasad korban ditemukan dicor di belakang distro pakaian milik pelaku di Jalan Makrebet, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Juni 2024 yang sempat menghebohkan warga.

Para terdakwa, yakni Anton, Pongki Saputra dan Kevin menjalani persidangan vonis pada Selasa (25/2/2025) sore. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Raden Zaenal membacakan nota vonis terhadap ketiga terdakwa yang dihadiri oleh keluarga, kerabat sesama pegawai koperasi, jaksa penuntut umum (JPU)Kejari Palembang dan kuasa hukum para terdakwa. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada masing-masing terdakwa. Hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong sangat sadis dan melanggar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

Mendengar vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim, sontak saja keluarga dan para kerabat korban bersorak ria di ruang persidangan.

"Kami sangat mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis tiga terdakwa pelaku hukuman mati. Majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan hati nurani," ujar Jasmadi, tetangga sekaligus kuasa hukum korban.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

11 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

13 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

15 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

19 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal