7 Perempuan Jadi Tersangka Kasus Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Wahyu Ruslan
53 terduga teroris ditetapkan menjadi tersangka kasus bom depan Gereja Katedral Makassar. (Foto: Wahyu Ruslan)

“Selain itu terungkap juga dari 53 tersangka, satu orang diketahui berstatus sebagai pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” katanya. 

Selama penangkapan ini, tim Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah alat bukti seperti senapan angin. Kemudian, bahan peledak yang 2 kilogram di antaranya telah digunakan oleh pasutri bomber dalam aksinya.

Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, sebelum menetapkan 53  terduga teroris sebagai tersangka dalam  kasus ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu, tim Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel telah mengamankan sedikitnya 56 terduga teroris. Jumlah ini juga kemungkinan akan terus bertambah.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepatuhan Warga Sumsel ke Prokes Rendah, Ini yang Harus Dilakukan Pemda

57 tahun lalu

Polda Sumsel Akan Tutup Tempat Usaha yang Picu Kerumunan

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sumsel Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang hingga 20 Mei

57 tahun lalu

Analisis Tulisan Tangan Pelaku Bom Makassar: Suka Menjauh, Tak Menyukai Diri Sendiri

57 tahun lalu

18 Orang Kelompok Vila Mutiara Ditangkap termasuk Otak Teror Bom Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal