Air Gratis Disetop, Pelanggan PDAM Palembang Bayar Tagihan Mulai Juli 2020

Sindonews
Berli Zulkanedi
Ilustrasi PDAM. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) akan menghentikan program pemberian bebas pembayaran tagihan. Artinya, pada bulan Juli seluruh pelanggan harus kembali membayar tagihan air sesuai pemakaian.

“Pemberian keringanan berupa pembebasan tagihan rekening air bulan Mei dan Juni 2020 kepada masyarakat berakhir,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya Adani, Jumat (26/6/2020).

Pemberian gratis tagihan dilakukan saat pandemi Covid-19. Program itu dikhususkan untuk pelanggan yang berhak dan terdampak.

“Dengan demikian pembayaran tagihan untuk bulan Juli dan seterusnya akan sesuai dengan hasil baca kubikasi pemakaian air,” katanya.

Ada beberapa kategori pelanggan yang menerima program itu, yakni pelanggan kategori kelompok IA meliputi hydrant, ledeng umum, dan rumah yatim piatu. Pelanggan IB, seperti tempat ibadah, pesantren, badan sosial, rumah jompo, kantor yayasan yatim piatu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Pelanggan Tak Bayar Iuran, PDAM OKU Tekor Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Corona, PDAM Palembang Tambah Dosis Disinfektan

57 tahun lalu

17.054 Pelanggan PDAM di Palembang Digratiskan Tagihan Air Bersih

57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal