Akan Terapkan PSBB, Pemkot Palembang Batasi Jam Kerja hingga Penumpang Angkot

Antara
PSBB akan diterapkan di Palembang (Antara)

"Dalam draf itu, selain 11 sektor yang buka ada tempat usaha lain juga buka. Tapi dibatasi jam operasionalnya. Mulai dari jam berapanya belum ditentukan. Dengan catatan pimpinan perusahaan mengedepankan protokol kesehatan selama operasional," kata dia.

Harnojoyo menambahkan selain pengurangan jam kerja, pemkot juga akan mengatur pengurangan jumlah karyawan yang bekerja di kantor.

Langkah itu, kata dia, sama seperti instruksi penerapan bekerja di rumah yang sudah dijalankan perusahaan sebelum berlaku PSBB.

“Sekarang sudah bekerja dan belajar di rumah, itu juga adalah PSBB. Namun, nantinya akan dioptimalkan lagi dengan Perwali PSBB,” kata dia.

Jika perwali sudah diteken, kata Harnoho, regulasi tersebut lebih mengikat lantaran adanya pengenaan sanksi bagi mereka yang melanggar poin-poin dalam pembatasan sosial untuk pencegahan corona.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang OKU Timur Sumsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Jenazah Dipulangkan ke Palembang

57 tahun lalu

Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang, 6 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal