Akhir Pelarian Edho, Pelaku Curanmor yang Ditangkap Polisi di Hutan

Dede Febriansyah
Edho, DPO curanmor yang ditangkap polis. (Foto:Dede Febriansyah/iNews)

Saat beraksi, para pelaku menggasak sepeda motor Honda Beat warna putih BG 4266 LG milik korban Indra Mahendra (22), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

"Motor korban saat itu sedang terparkir di belakang salon orgen tunggal dan korban pergi ke belakang hendak membuang air kecil," uajrnya.

Saat ditinggal kondisi setang motor dikunci. Hanya kurang lebih lima menit saat kembali lagi, korban melihat motor sudah tidak ada di parkiran. 

"Kemudian kejadian yang dialami korban tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Beliti," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka Edho dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apes, 2 Pencuri Motor Ditangkap Warga Cirebon, Pelaku Diikat di Tiang Listrik

57 tahun lalu

Akal Bulus Pelaku Curanmor di Malang, Nyamar Jual Durian Hindari Polisi Selama 2 Tahun

57 tahun lalu

Bak Tukar Tambah Barang, Pencuri Ini Tinggalkan Kendaraan Butut Gasak Motor Sport di Parkiran

57 tahun lalu

Pencuri Motor Beraksi di Sukamanah Bandung Kidul, Korban Terseret 10 Meter

57 tahun lalu

Spesialis Pencuri Motor depan Minimarket di Palembang Ditangkap Polisi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal