Anggota Nonaktif DPRD Palembang Segera Disidang Kasus Aniaya Perempuan di SPBU

Dede Febriansyah
Syukri Zen, anggota nonaktif DPRD Palembang segera disidang kasus penganiayaan di SPBU. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota nonaktif DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra, Syukri Zen segera disidang dalam kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU. Kasus penganiayaan ini viral di media sosial hingga mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, berkas perkara tersangka Syukri sudah naik dari tahap satu menjadi tahap dua. Selanjutnya segera diproses oleh Kejari Palembang untuk menjalani proses persidangan.

"Berkasnya sudah P-21 tahap dua. Kita bertindak sesuai prosedur mulai dari penangkapan, hingga akhirnya kita serahkan ke Kejaksaan," ujar Kompol Tri Wahyudi, Rabu (28/9/2022).

Dijelaskan Tri Wahyudi, tersangka Syukri Zen dilaporkan oleh seorang perempuan karena melakukan pemukulan lantaran tak terima antreannya diserobot. Kasus tersebut viral dua pekan kemudian pasca-video yang beredar mendapat perhatian dari pengacara Hotman Paris. "Kita sudah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan," kata Tri Wahyudi.

Menurut Tri, tersangka Syukri Zen terbukti melakukan penganiayaan. Ia bahkan telah mengakui pemukulan terhadap korban. "Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prakiraan Cuaca Sumsel: Sebagian Besar Wilayah Cerah Hari Ini

57 tahun lalu

AKBP Dalizon Dituntut 4 Tahun, Sebelumnya Bikin Gempar Mengaku Setor ke Atasan di Polda Sumsel 

57 tahun lalu

Polisi Sebut Angka Kriminalitas di Sumsel Tinggi Dipicu Faktor Ekonomi

57 tahun lalu

Waduh, Angka Kejahatan di Sumsel Masuk 10 Besar di Indonesia

57 tahun lalu

Sumsel Siaga Bencana Banjir dan Longsor, BPBD Kabupaten-Kota Diminta Siapkan Peralatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal