Arab Saudi Akan Hukum Berat Warganya yang Pergi ke Indonesia

Anton Suhartono
Warga Arab Saudi dilarang plesiran ke sejumlah negara yang masuk daftar merah terkait Covid-19. (Foto: Ilustasi/Ist)

"Kementerian Dalam Negeri menegaskan, warga masih dilarang bepergian secara langsung maupun melalui negara lain ke lokasi-lokasi tersebut atau negara lain yang belum berhasil mengendalikan pandemi atau negara di mana ada varian (Covid) baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Saudi, negara dengan populasi sekitar 30 juta jiwa, melaporkan penambahan 1.379 kasus infeksi baru pada Selasa, sehingga totalnya menjadi 520.774 penderita dengan 8.189 korban meninggal.

Negeri Teluk itu mengalami rekor lonjakan kasus infeksi pada Juni 2020 di mana terjadi penambahan 4.000 orang lebih dalam sehari. Sementara rekor terendah terjadi pada Januari 2021 yakni hanya 2 digit.

Arab Saudi akan menghukum berat warganya yang nekat bepergian ke negara-negara dalam daftar merah terkait pandemi Covid-19.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Karhutla di Tengah Pandemi, Polda Sumsel Kerahkan Ratusan Anggota Brimob

57 tahun lalu

Bunuh Adik Ipar Secara Sadis, Pria OKI Tertunduk Lesu dan Menyesal di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Sumsel Pecah Rekor, Positif Covid-19 Bertambah 1.020 Kasus Sehari

57 tahun lalu

Arab Saudi Punya 6 Situs Warisan Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

57 tahun lalu

Jemaah Umrah asal Indonesia Wajib Karantina, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal