Asyik Tidur di Rumah, 2 Pelaku Curanmor di OKI Kaget Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku pencurian sepeda motor di OKI, Sumsel (Istimewa)

TANJUNG LUBUK, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Yudi Aprianto alias Codet (25) dan Apendi alias Calok (27) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

"Keduanya pelaku curanmor sejumlah TKP OKI," kata Humas Polres OKI AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Keduanya telah beberapa kali melakukan curanmor diantaranya dengan korban Riski (23) warga Desa Sukarami, Nasar (52) warga Kuripan, Samsu (54) warga Jambu Ilir dan Taslima (21) mahasiswa warga Pedamaran.

"Terakhir kedua pelaku beraksi pada 8 Oktober di Desa Jambu Ilir. Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu lalu merusak kunci kontak sepeda motor, dan membawa dua sepeda motor korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

19 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

1 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal