Asyik Tidur di Rumah, 2 Pelaku Curanmor di OKI Kaget Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku pencurian sepeda motor di OKI, Sumsel (Istimewa)

TANJUNG LUBUK, iNews.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelaku bernama Yudi Aprianto alias Codet (25) dan Apendi alias Calok (27) ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.

"Keduanya pelaku curanmor sejumlah TKP OKI," kata Humas Polres OKI AKP Iryansyah, Jumat (23/10/2020).

Iryansyah menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Keduanya telah beberapa kali melakukan curanmor diantaranya dengan korban Riski (23) warga Desa Sukarami, Nasar (52) warga Kuripan, Samsu (54) warga Jambu Ilir dan Taslima (21) mahasiswa warga Pedamaran.

"Terakhir kedua pelaku beraksi pada 8 Oktober di Desa Jambu Ilir. Mereka masuk ke rumah korban dengan merusak pintu lalu merusak kunci kontak sepeda motor, dan membawa dua sepeda motor korban," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal