Asyik Tidur di Rumah, 2 Pelaku Curanmor di OKI Kaget Ditangkap Polisi

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Dua pelaku pencurian sepeda motor di OKI, Sumsel (Istimewa)

Begitu mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan identitas pelaku.

"Pelaku langsung ditangkap di kediamannya saat sedang tidur," kata dia.

Baca Juga

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

1 bulan lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

1 bulan lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

2 bulan lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal