Aturan PPDB 2021 Berubah, Cek Perbedaannya

Neneng Zubaidah
Ilustrasi PPDB. (Foto: Ist)

Kemudian untuk jalur afirmasi di SD, terang Jumeri, minimal 15 persen dan perpindahan tugas orang tua atau wali kuotanya sebanyak maksimal 5 persem. Untuk jenjang SMP dan SMA itu kuota zonasi minimalnya masih 50 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orangtua/wali 5 persen dan sisanya adalah kuota untuk jalur prestasi.

Jumeri menjelaskan, seleksi di SMK tahun lalu tidak ada pertimbangan zonasi. Pada tahun ini SMK diberi kuota 10 persen untuk mengakomodasi peserta didik lokal untuk bisa masuk SMK yang dekat dengan rumahnya. Hal ini diberikan, ujarnya, karena banyak SMK yang dibangun secara gotong royong oleh warga setempat.

Jumeri melanjutkan, dalam PPDB tahun ini pemerintah daerah bisa melibatkan sekolah swasta. "Karena ada permintaan juga dari sekolah swasta untuk bisa ikut bersama-sama dalam PPDB dan ini diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Selain itu kuota bagi penyandang disabilitas itu dipindahkan ke jalur afirmasi. Selanjutnya karena tahun lalu lampiran Surat Keterangan Domisili (SKD) membuat kisruh maka tahun ini diganti dengan Kartu Keluarga (KK) yang tersambung dengan sistem informasi di Dukcapil.

Namun, katanya, jika calon siswa ada yang tidak memiliki KK karena menjadi korban bencana alam atau bencana sosial maka KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aturan Baru PPDB 2021: Kenaikan Zonasi SD hingga Syarat Surat Domisili Diganti KK

57 tahun lalu

6 Daerah di Sumsel Prioritas Pencegahan Karbutla, 9000 Personel Disiagakan

57 tahun lalu

Sumsel Kembali Terima 30.950 Vaksin, Segera Dikirim ke 17 Daerah

57 tahun lalu

Arus Ekspor Sumsel Melalui Pelabuhan Luar Palembang Meningkat

57 tahun lalu

Percepat Sekolah Tatap Muka, Ribuan Guru di Sumsel Divaksin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal