Ayah di Prabumulih Penjarakan Anak Kandung Gegara Curi Motor

Berrie Brima
Anak yang mencuri motor ayahnya ditangkap polisi di Prabumulih. (Foto: iNews/berrie Brima)


Dibantu Polsek Penukal Abab, saat akan ditangkap tersangka Wahman, sempat melakukan perlawanan.

"Saat akan ditangkap, dia (Wahman) melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan petugas. Hasil pemeriksaan, dari pelaku Wahman ini didapati narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di bawah pintu belakang rumah," kata dia.

Usai dimintai keterangan, tersangka, Wahman, kemudian diserahkan kepada Polsek Penukal Abab, untuk kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, pelaku Plani dijerat Pasal 367 KUHP, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 hari lalu

Berdiri Terlalu Dekat Rel, Penjaga Pelintasan Tewas Terserempet KA Babaranjang di Prabumulih

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

2 bulan lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

2 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal