Ayah di Prabumulih Penjarakan Anak Kandung Gegara Curi Motor

Berrie Brima
Anak yang mencuri motor ayahnya ditangkap polisi di Prabumulih. (Foto: iNews/berrie Brima)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang ayah di Kota Prabumulih Sumatera Selatan memenjarakan anaknya karena nekat mencuri dan menggadaikan motornya. Pelaku bernama Plani Dio (22) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih itu ditangkap polisi setelah dilaporkan ayahnya.

"Korban melapor motornya dicuri anak kandungnya sendiri dari dalam rumah. Usai melapor, korban memberitahu bahwa anaknya berada di rumah," ujar  Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi, Minggu (4/10/2020).

Dari keterangan pelaku kepada polisi, sepeda motor diambil dari dalam rumah tanpa diketahui kedua orang tuanya.

Motor tersebut lalu digadaikan pelaku kepada seseorang bernama Wahman yang diketahui seorang bandar narkoba Kabupaten Pali.

Berdasarkan informasi tersangka, Kapolsek Prabumulih Timur, kemudian menugaskan Kanit Reskrim, Ipda Fredi, untuk mengambil barang bukti dirumah Wahman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

18 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

1 bulan lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal