Bacok Teman Demi Bela Paman, Warga Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Oto, pelaku pembacokan terhadap teman karena bela paman (Edi Lestari/iNews)

"Korban selamat setelah ditolong warga dengan dibawa ke puskesmas, sementara pelaku kabur," kata dia.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku memutuskan untuk melapor ke kantor polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mengejar dan menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, kata Ali, dirinyanya nekat membacok korban karena sakit hati dengan paman korban.

"Jadi pelaku mengira paman korban mengganggu istri pamannya. Tapi belum ada bukti yang jelas. Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menarik kerah korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok temannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal