Bacok Teman Demi Bela Paman, Warga Muba Ditangkap Polisi

Edi Lestari
Oto, pelaku pembacokan terhadap teman karena bela paman (Edi Lestari/iNews)

"Korban selamat setelah ditolong warga dengan dibawa ke puskesmas, sementara pelaku kabur," kata dia.

Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku memutuskan untuk melapor ke kantor polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mengejar dan menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, kata Ali, dirinyanya nekat membacok korban karena sakit hati dengan paman korban.

"Jadi pelaku mengira paman korban mengganggu istri pamannya. Tapi belum ada bukti yang jelas. Pelaku juga sempat mengancam korban dengan menarik kerah korban," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membacok temannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

5 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

15 hari lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

22 hari lalu

Malam Mencekam di Yahukimo, Warga Sipil Luka-Luka Dibacok Pelaku Diduga KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal