Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi

Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)

Lebih lanjut Yudhi mengatakan, polisi sudah menjadikan Supren sebagai DPO. Tak hanya itu, kedua istrinya kini sedang diperiksa.

"Mereka ini kompak, sama-sama berjualan narkotika jenis sabu, barangnya dari suami. Mereka bantu suaminya jualan narkoba," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat 0,76 gram.

"Barang bukti yang disita dari istri tua sedikit karena sudah banyak laku terjual.," kata Yudhi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

11 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal