Bantu Jual Sabu Milik Suami, Istri Tua dan Muda Bandar Narkoba di Muba Ditangkap Polisi

Berli Zulkanedi
Barang bukti sabu yang disita Polres PALI (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap dua wanita berinisial YS (38) dan MR (38). Keduanya merupakan warga Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Muba ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan, keduanya ditangkap pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di kediamannya.

"Keduanya merupakan istri dan bandar narkoba bernama Supren," kata Yudhi Surya kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Yudhi menambahkan, saat keduanya ditangkap, Supren tidak berada di lokasi. Padahal selama ini, Supren sudah menjadi target operasi kepolisian.

"Suami mereka yakni Supren yang menjadi target operasi saat penggerebekkan tidak ada di rumah," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

11 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

16 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal