Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor

Berrie Brima
Kakek asal Prabumulih ditangkap polisi karena bawa 20,77 Gram Sabu (Berrie Brima/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang kakek bernma Komsit (55) ditangkap Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 20,77 gram.

"Pelaku Komsit selain pemakai juga masuk dalam kurir jaringan narkoba di Kota Prabumulih," kata Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi didampingi Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain Afianata, Minggu (4/10/2020).

Fadilah menambahkan, penangkapan Komsit berawal dari adanya laporan masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pelaku saat itu sedang duduk di atas motor di Jalan Basuki Rahmat Simpang 3 Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku langsung kami tangkap," katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat 20,22 gram dibungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan kertas tisu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal