Bawa 20,77 Gram Sabu, Kakek di Prabumulih Ditangkap Polisi saat Nunggu di Motor

Berrie Brima
Kakek asal Prabumulih ditangkap polisi karena bawa 20,77 Gram Sabu (Berrie Brima/iNews)

PRABUMULIH, iNews.id - Seorang kakek bernma Komsit (55) ditangkap Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu seberat 20,77 gram.

"Pelaku Komsit selain pemakai juga masuk dalam kurir jaringan narkoba di Kota Prabumulih," kata Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi didampingi Kanit Lidik 1 Ipda Zulkarnain Afianata, Minggu (4/10/2020).

Fadilah menambahkan, penangkapan Komsit berawal dari adanya laporan masyarakat jika pelaku kerap mengedarkan narkoba. Berbekal dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Pelaku saat itu sedang duduk di atas motor di Jalan Basuki Rahmat Simpang 3 Sukaraja, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pelaku langsung kami tangkap," katanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu dengan berat 20,22 gram dibungkus dengan plastik warna hitam dan dibalut dengan kertas tisu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal