Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi

Teddy Hendrawan
Bayar Utang Pakai Sabu, Pemuda di OKU Selatan Diciduk Polisi (Teddy Hendrawan/iNews)

MUARADUA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pengedar narkoba. Pelaku diketahui bernama Budi Sutrisno warga Desa Rantau panjang, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan.

KBO Polres OKU Selatan Iptu Antoni Steven mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku Budi sering mengonsumsi sabu.

"Dari laporan, pelaku kerap isap sabu di sebuah rumah yang berada di belakang kampus Poltek Muaradua," kata Antoni, Rabu (2/9/2020).

Berbekal laporan itu, kata Antoni, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan laporan itu benar, polisi melakukan penggerebekan.

"Kami gerebek dan menangkap pelaku Budi beserta barang bukti sabu yang disimpan di klip bening seberat 1,15 gram," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal