Begini Penyesalan Datuk Tersangka Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Palembang

Era Neizma Wedya
Direskrimum Polda Sumsel mengungkap motif penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri di salah satu toko kue yang videonya viral di media sosial. (Foto: Era Ardiansyah).

PALEMBANG, iNews.id- Fadilla alias Datuk (36) telah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya( FK Unsri) Muhamad Lutfi. Penetapan tersangka itu setelah dinyatakan cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi. 

Pantauan di lokasi, Fadilla alias Datuk tertunduk lesu. Statusnya sebagai tersangka, Datuk mengenakan seragam tahanan berwarna oranya dan tangan di borgol.

Pada bagian belakang seragam oranye yang dikenakan Datuk tertulis Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel dengan nomor 91. Tanpak Datuk mengenakan sandal jepit dan memakai masker.

"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena telah melakukan penganiayaan," ucap Datuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan karena emosi. Korban dinilai tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

19 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

24 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

24 hari lalu

Kronologi Dokter Koas UI Ditemukan Tewas di Penginapan Metro Lampung, 2 Hari Tak Keluar

24 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal