Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

MUBA, iNews,id - Jajaran Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Kadir (50). Warga Desa Pengaturan, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencabuli tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Heris mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/5/2020). Dia ditangkap setelah korban berinisial R (6) mengadu ke orang tuanya.

“Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur,” kata Deli, Jumat (15/5/2020).

Deli menambahkan, insiden pencabulan itu terjadi pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang sedang menonton tv di rumah pelaku. Selama ini, korban memang sering menumpang nonton tv ke rumah pelaku yang jaraknya hanya 40 meter dari kediaman korban.

Deli melanjutkan, pelaku yang sudah menahan syahwat akhirnya nekat menarik korban ke dalam kamarnya. Pelaku kemudian mencabuli korban hingga kemaluannya mengalami luka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

57 tahun lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal