Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

MUBA, iNews,id - Jajaran Unit Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Kadir (50). Warga Desa Pengaturan, Kecamatan Batang Hari Leko, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel) ini ditangkap karena mencabuli tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Deli Heris mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (13/5/2020). Dia ditangkap setelah korban berinisial R (6) mengadu ke orang tuanya.

“Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur,” kata Deli, Jumat (15/5/2020).

Deli menambahkan, insiden pencabulan itu terjadi pada Senin (11/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban sedang sedang menonton tv di rumah pelaku. Selama ini, korban memang sering menumpang nonton tv ke rumah pelaku yang jaraknya hanya 40 meter dari kediaman korban.

Deli melanjutkan, pelaku yang sudah menahan syahwat akhirnya nekat menarik korban ke dalam kamarnya. Pelaku kemudian mencabuli korban hingga kemaluannya mengalami luka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bejat! Karyawan Water Boom di Bondowoso Diduga Lecehkan 10 Anak SD

4 hari lalu

Oknum Pegawai PPPK Dishub Probolinggo Diduga Cabuli Siswi SMA, Modus Cekoki Miras

6 hari lalu

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi Kantongi Bukti CCTV

11 hari lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

14 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal