Bejat, Kakek Asal Muba Cabuli Bocah yang Numpang Nonton TV di Rumahnya

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencabulan (Okezone)

“Pelaku kemudian mengancam korban agar tidak cerita ke orang tuanya,” kata Deli.

Keesokan harinya, lanjut Deli, korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Korban akhirnya menceritakan kepada ibunya terkait kelakuan pelaku. Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung melapor ke kantor polisi.

“Berbekal laporan, hasil visum dan keterangan saksi, pelaku akhirnya kami tangkap di rumahnya,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 jo 76 E UU RI Nomor.35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

9 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

10 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

10 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

11 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal