Bejat! Ketua Yayasan 6 Tahun Cabuli Anak Panti Asuhan di Batam

Dicky Sigit Rakasiwi
Ketua yayasan salah satu panti asuhan di Galang, Batam ditangkap atas laporna pencabulan anak selama hampir 6 tahun. (Foto: MPI)

BATAM, iNews.id – Aksi bejat dilakukan pria berinisial S alias U yang merupakan ketua yayasan sebuah panti asuhan di Galang, Batam. S mencabuli anak asuhnya selama hampir 6 tahun sejak korban berusia 6 tahun hingga sekarang 11 tahun.

Kasus pencabulan S terbongkar setelah korban yang tidak kuat menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. S kemudian ditangkap polisi.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Batam, Ipda Selin mengatakan, aksi bejat tersangka S alias U dilakukan kepada korban sejak berusia 6 tahun di dalam lingkungan yayasan yang dikelola oleh tersangka di Kecamatan Galang. 

"Tersangka S melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018, dengan diiming-imingi sejumlah uang untuk dibelikan jajanan," bebernya. 

Korban mengalami pencabulan beberapa kali dengan ancaman. Pelaku mencabuli korban karena tergoda dengan kemolekan tubuhnya. 

"Pelaku S ini padahal telah memiliki istri dengan dikaruniai dua orang anak. Aksi pencabulan tersebut dilakukan secara berulang kali hingga korban cerita kepada orang tua," ujarnya. 

Atas perbuatanya, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

57 tahun lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal