Bejat! Oknum Pensiunan PNS di OKU Diduga Sodomi 6 Remaja

Widori Agustino
LPAI OKU mendengarkan keterangan sejumlah remaja yang menjadi korban pencabulan oknum pensiunan PNS. (Foto: MNC Portal/Widori Agustino)

Hasmiati mengungkapkan, dari pengakuan para korban, peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2020 bahkan ada yang terjadi pada tahun 2018. 

Oleh karena itu, LPAI akan kembali mendatangi Mapolres OKU, Senin 25 Januari 2021 untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi. "Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal. Karena ulahnya merusak generasi bangsa,” ucapnya.

RH diketahui merupakan oknum pensiunan PNS memiliki kebun di kawasan kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur. Sedangkan enam korban merupakan pelajar SMP dan SD yang tinggal di kelurahan Kemelak.

Orang tua korban, R mengaku baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang kerumah dan mengeluh sakit terutama di bagian dubur.

Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya tapi menolak. Setelah ditanya ternyata korban yang sudah enam bulan ikut dengan pelaku bekerja di kebun jagung milik pelaku tersebut sering disodomi oleh pelaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tembak Mati Perusak Pos Lantas di OKU Sumsel, Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Heboh! Polisi Tembak Mati Warga di OKU Sumsel, Diduga Perusak 2 Pos Lantas

57 tahun lalu

Demo Ricuh di DPRD OKU, 11 Orang Diduga Provokator Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di OKU Sumsel Perkosa Santri 4 Kali, Mengaku Khilaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal