Berbekal Video Viral, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 4 Perusak Mobil Polisi

Firdaus
Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat pelaku pengerusakan mobil polisi. Keempat pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki video yang viral yang menampilkan wajah pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap berkat dari rekaman video yang viral di media sosial. Terlihat sekelompok massa melakukan aksi anarkis. Mereka merusak kendaraan milik Direktorat Pamobvit Polda Sumsel..

Keempat pelaku yaitu Awwabin Hafiz (19), Rezan Septian Nugraha (21), Naufal Imandamalis (20) dan Barthan Kusuma (22). Empat pelaku kini diamankan dam diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Mereka berasal dari universitas yang berbeda di Kota Palembang. Salah satu pelaku bahkan nekat naik ke atas kendaraan," kata Suryadi, Kamis (15/9/2020).

Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga merusak bagian lampu kendaraan. Bahkan salah satu oknum mahasiswa nekat akan membakar kendaraan menggunakan korek api yang dibawanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

8 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

15 hari lalu

Demo Mahasiswa Desak Pengesahan UU Perampasan Aset di Makassar Ricuh

17 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

17 hari lalu

Aksi Mahasiswa di Tugu Muda Semarang, Polda Jateng Ingatkan Jangan Terprovokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal