Berbekal Video Viral, Jatanras Polda Sumsel Tangkap 4 Perusak Mobil Polisi

Firdaus
Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat pelaku pengerusakan mobil polisi. Keempat pelaku ditangkap setelah polisi menyelidiki video yang viral yang menampilkan wajah pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap berkat dari rekaman video yang viral di media sosial. Terlihat sekelompok massa melakukan aksi anarkis. Mereka merusak kendaraan milik Direktorat Pamobvit Polda Sumsel..

Keempat pelaku yaitu Awwabin Hafiz (19), Rezan Septian Nugraha (21), Naufal Imandamalis (20) dan Barthan Kusuma (22). Empat pelaku kini diamankan dam diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Mereka berasal dari universitas yang berbeda di Kota Palembang. Salah satu pelaku bahkan nekat naik ke atas kendaraan," kata Suryadi, Kamis (15/9/2020).

Perusakan mobil polisi yang dilakukan mahasiswa di Palembang (Firdaus/iNews)

Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga merusak bagian lampu kendaraan. Bahkan salah satu oknum mahasiswa nekat akan membakar kendaraan menggunakan korek api yang dibawanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

7 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

12 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

13 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal