Biadab, Pria Ini Siksa Istri di Tempat Umum karena Tidak Diberi Uang

Dede Febriansyah
Pelaku penganiayaan terhadap istri ditangkap PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau. (Foto: Dede F)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap Mengky (24), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Majapahit, Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) karena menyiksa istrinya, Apriyanti (24). Mengki memukul istrinya di tempat umum tepatnya depan loket travel karena tidak diberi uang

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu saat pelaku meminta uang kepada korban, namun karena tidak punya uang korban tidak dapat memenuhinya. 

"Penganiayaan itu terjadi di depan sebuah loket travel yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II," ujar Romi, Jumat (25/2/2022).

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut, hingga terjadi pemukulan yang dilakukan pelaku ke wajah korban menggunakan tangan kiri sebanyak enam kali dan mencakar wajah korban menggunakan tangan kiri satu kali.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores di bagian pipi dan memar di bagian wajah. Karena tak diterima akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan Tewas saat Diperiksa, Kapolsek Lubuklinggau Utara Dicopot

57 tahun lalu

Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Kapolres Klarifikasi Pernyataan Humas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Bantah Tolak Autopsi, Keluarga Siap Bongkar Makam Tahanan yang Meninggal di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Keluarga Tahanan Meninggal di Lubuklinggau Izinkan Polisi Autopsi Jenazah

57 tahun lalu

Polda Sumsel Sebut Tidak Ada Kekerasan pada Tahanan Meninggal di Lubuklinggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal