Bikin Mahasiswi Ketakutan, Oknum Sekuriti Universitas Negeri Terancam 12 Tahun Penjara

Faisal Mustafa
Oknum sekuriti universitas negeri dilaporkan ke polisi karena mengintip dan merekam mahasiswi di kamar mandi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando menambahkan, penanganan perkara tersebut dijamin dilakukan secara proporsional dan profesional. Termasuk menjaga rekaman video dan foto yang ada pada ponsel tersangka. "Polri selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Meski begitu, soal motif dan modus tersangka tidak dibeberkan karena itu termasuk dalam materi penyidikan. "Itu berita acara pemeriksaan. Saya tidak bisa sampaikan. Yang jelas perkembangannya itu dalam pemberkasan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak polisi agar menjamin barang bukti foto dan video aktivitas mahasiswi korban perekaman diam-diam di toilet oleh oknum sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM).

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berantas Narkoba, Begini Perintah Kapolda Sumsel untuk Seluruh Kapolres

57 tahun lalu

Hamili Istri Tahanan Narkoba, Bripka IS Jalani Sidang Disiplin di Polda Sumsel

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika di 16 Kabupaten dan Kota

57 tahun lalu

PTBA Bangun PLTS untuk Bantu Petani di Sumsel dan Lampung

57 tahun lalu

Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal